Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Ribuan pemilih di Tulungagung sudah mengurus pindah pilih ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung. Diketahui, kepengurusan pindah pilih untuk Pemilu 2024 nanti dikarenakan berbagai faktor utamanya akan menggunakan hak pilihnya di Tulungagung.
Komisioner KPU Tulungagung, Safari Hasan mengatakan, berdasarkan data miliknya, ada sebanyak 2.471 warga di Tulungagung sudah melakukan kepengurusan pindah pilih. Pasalnya, ribuan warga itu merupakan warga dari luar daerah yang akan menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Tulungagung.
Diketahui, ribuan pemilih ini sempat masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang dijaring oleh KPU Tulungagung beberapa waktu sebelumnya. Dikarenakan mereka berada di Tulungagung, maka mereka akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Tulungagung.
“Mereka memang berasal dari luar daerah dan akan menggunakan hak pilihnya di Tulungagung, sehingga mereka harus mengurus pindah pilih terlebih dahulu,” kata Safari Hasan, Selasa (16/1/2024).
Safari menjelaskan, masyarakat yang memiliki hak pilih memang diperbolehkan melakukan mengurus pindah pilih yang mana tentunya terdapat beberapa alasan. Diantaranya seperti bertugas di daerah lain, tertimpa musibah, menjalani perawatan inap, menjadi tahanan hingga pindah domisili.
Selain itu, pihaknya juga mencatat adanya warga asli Kabupaten Tulungagung yang justru akan menggunakan hak pilihnya di daerah lain pada Pemilu 2024 mendatang. Diketahui total ada sebanyak 2.753 pemilih asal Tulungagung yang akan menggunakan hak pilihnya di daerah lain tersebut.
Menurut Safari, ribuan warga Tulungagung itu menyalurkan hak pilihnya di daerah lain dikarenakan mereka sudah pindah domisili dan karena faktor pekerjaan.



















