Tugu Pembatas Kuno Rawan Jatuh, Disbudpar Kabupaten Kediri: Perlu Pengamanan

Tugu Pembatas Kuno Rawan Jatuh, Disbudpar Kabupaten Kediri: Perlu Pengamanan

“Saat ini kami masih menunggu terkait apakah nanti akan dilakukan eskavasi atau tidak,” ucapnya.

Dia menambahkan, penemuan tugu dan struktur bata kuno berawal ketika warga melakukan proses pengerukan untuk tanah uruk. Saat itu, warga yang  menggunakan alat berat tiba-tiba mengenai batu dan ternyata merupakan tugu.

Menurut Eko, warga kemudian melaporkan temuan ini ke perangkat desa dan diteruskan  ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri.

Read More

“Saat ini aktivitas galian tanah uruk yang ada di lokasi temuan telah dihentikan untuk sementara waktu,” ungkap Kabid Sejarah dan Purbakala Disbudpar Kabupaten Kediri.

Sebelumnya, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur melakukan survei penemuan tugu tapal batas kuno dengan angka tahun 1123 saka pada Senin (15/1/2024) siang.

Kedatangan BPK Wilayah XI Jatim itu untuk menguak penemuan tugu tersebut maupun sejarah dan kebudayaan di wilayah tersebut.

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *