“Seperti beberapa waktu lalu adanya APK yang jatuh dan mengenai kabel listrik, itu timsesnya kami datangi katanya bukan mereka yang memasang. Bisa jadi pemasangan dilakukan oleh orang yang tidak paham aturan,” jelasnya.
Syafiq mengungkapkan, dalam waktu dekat bersama Panwascam dan Satpol PP Tulungagung bakal melakukan penertiban. Penertiban tersebut tentunya difokuskan pada ribuan APK yang kedapatan melanggar aturan itu.
Selain itu, seluruh partai politik (Parpol) juga sudah diberikan sosialisasi untuk menertibkan sendiri setiap APK-nya jika tidak mau diturunkan paksa oleh tim penertiban.
Namun, jika sampai waktunya penertiban nanti masih ada APK yang belum ditertibkan, pihaknya tentu mengambil langkah tegas dengan pencopotan paksa.
“Nanti juga akan kita berikan waktu selama tiga hari bagi Parpol untuk membenarkan pemasangan APK yang melanggar itu. Kalau dalam waktu tiga hari itu mereka tidak mencopot, ya nanti tim yang akan mencopotnya,” pungkasnya.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















