” Untuk rekrutmen CPNS ini apakah ada keterkaitan dengan jumlah ASN Pemkab Kediri yang pensiun kami tunggu kebijakan dari kebijakan pemerintah pusat. Tapi kita memang diminta mengajukan usulan untuk rekrutmen CPNS di tahun 2024,” jelasnya.
Ditambahkan Andri, BKN pusat meminta BKD untuk meminta informasi ke masing masing SKPD untuk mendapatkan data perlu tidaknya tambahan ASN di SKPD tersebut. Tentu ini akan ditindak lanjuti jika sudah ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk tehnisnya (juknis).
“Namun untuk mekanisme dan prosedur pelaksanaan test kami tunggu kebijakan dari pusat. Kani tidak akan melangkah lebih jauh sebelum ada kebijkan dari pusat dan kami tidak bisa mengambil kebijakan sendiri sebelum ada arahan dari pusat dan ini prosedur BKD Kabupaten Kediri,” imbuhnya. (bak)



















