Sehingga dengan diselenggarakannya kegiatan ini mereka bisa memberikan hak suaranya pada tanggal 14 Februari mendatang,” ujarnya.
Sama seperti pelayanan di kantor, prosedur pencetakan KTP Elektronik ini hanya membutuhkan waktu dua hari dan selanjutnya bisa diambil di kantor Dispendukcapil Kota Kediri pada jam dan hari kerja.
Syamsul berharap program yang terus digenjot Disdukcapil Kota Kediri ini dapat lebih mempercepat layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat, khususnya para wajib KTP pemula yang mayoritas merupakan pelajar SMA.
“Semoga seluruh penduduk Kota Kediri bisa memiliki dokumen kependudukan atau KTP Elektronik, karena ini merupakan hak warga negara seluruh Indonesia,” tutupnya.
Kegiatan yang dilakukan Dispendukcapil ini direspon positif oleh Rian Reza Pahlevi siswa kelas XI SMKN 3 Kediri. Siswa yang tahun ini genap berusia 17 tahun tersebut mengaku senang dan merasa terbantu dengan kegiatan Dispendukcapil Goes To School. “Kami bisa lebih mudah mendapatkan KTP daripada harus langsung mengurus ke dinasnya sendiri, dan ini memudahkan bagi pelajar jadi tetap bisa masuk sekolah dan mengikuti pelajaran. Semoga ke depan kegiatan seperti ini bisa terus dilanjutkan,” harapnya.
Editor: Dhita Septradarma



















