Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Ratusan pemilih di Tulungagung nantinya bakal melakukan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang ada di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Adanya TPS khusus itu tentunya untuk memfasilitasi para warga binaan Lapas Tulungagung agar bisa menyalurkan hak suaranya.
Anggota Komisi Pemiliham Umum (KPU) Tulungagung, Safari Hasan mengatakan, berdasarkan data miliknya, ada sebanyak 742 pemilih yang melakukan pemungutan suara di TPS Khusus Lapas Tulungagung pada saat pemilihan tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Data tersebut didapat setelah pihaknya menyerahkan formulir pindah pilih ke Lapas Kelas IIB Tulungagung bagi para warga binaannya. Adapun di Lapas Tulungagung ada tiga TPS, yakni TPS 901 ada sebanyak 250 pemilih, TPS 902 ada 247 pemilih, dan TPS 903 ada 245 pemilih.
“Di Lapas Tulungagung nanti akan ada tiga TPS dengan total pemilihnya sebanyak 742 orang pemilih,” kata Safari Hasan, Senin (29/1/2024).
Meski sudah ada datanya, Safari meyakini kemungkinan data tersebut bisa berubah apabila ada rotasi warga binaan. Karena itu koordinasi dengan pihak Lapas Tulungagung dilakukan untuk meminimalkan adanya rotasi warga binaan tersebut.
Tujuannya agar memperkecil perubahan data pemilih yang ada di dalam Lapas Tulungagung selama periode 12 Januari 2024 sampai dengan 14 Februari 2024 mendatang. Utamanya karena kondisi warga binaan yang sudah bebas, atau warga binaan yang dipindah ke lapas lain.



















