Sukadi menambahkan, masyarakat yang akan berwisata ke bandara tentu akan memarkir kendaraan di tempat parkir dengan tarif khusus. Untuk sepeda motor Rp 5.000, mobil 10.000 dan mobil truk tronton Rp 15.000. Tentunya warga harus ikuti aturan yang ada dengan tertib di bandara.
“Untuk waktu di lokasi bandara menyesuaikan dan secukupnya. Untuk lokasi lokasi yang boleh dikunjungi tentu ada petugas pemandu yang akan menjelaskan. Jika sudah cukup tentu wisatawan akan balik agar tidak mengganggu rutinitas pekerja bandara,” imbuhnya.
Reporter : Bakti Wijayanto.



















