Lagi, Bawaslu Kabupaten Ponorogo Bersihkan APK Melanggar Aturan

Lagi, Bawaslu Kabupaten Ponorogo Bersihkan APK Melanggar Aturan

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo kembali membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang tidak sesusai ketentuan. Pembersihan ini merupakan aksi lanjutan yang digelar pada Jumat (2/2/2024) pekan lalu.

Sulung Muna Rimbawan, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ponorogo, mengatakan dari hasil pendataan sebanyak 2.459 APK yang melanggar, saat ini hanya tersisa sekitar 20 persen saja yang tersebar disejumlah Kecamatan di Ponorogo.

“Sudah 80 persen kita bersihkan yang melanggar aturan, sisanya nanti akan kita bersihkan bersama pengawas kecamatan,” ungkap Sulung, Selasa (6/2/2024).

Read More

Sulung menambahkan jika pembersihan APK ini juga sebagai bentuk keadilan bagi peserta atau partai politik peserta Pemilu. Menurut dia, Bawaslu berkomitmen menertibkan seluruh APK yang dinilai melanggar aturan baik itu yang dipasang oleh caleg, parpol atau timses.

“Kemarin penertiban pertama belum semua, hari ini kita tertibkan lagi, karena ini demi keadilan bagi semua yang melanggar dilakukan penertiban,” tegasnya.

Dalam penertiban tersebut, Bawaslu juga menggandeng Satpol PP, Bakesbangpol, DLH serta instansi terkait. Sebab ada beberapa lokasi pemasangan APK yang menjadi kewenangan dari Satpol PP. Diantaranya yakni di median maupun di bundaran jalan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *