Oknum Kades Diduga Melanggar Netralitas Pemilu 2024, Bawaslu Tulungagung Mulai Lakukan Penyelidikan

Oknum Kades Diduga Melanggar Netralitas Pemilu 2024, Bawaslu Tulungagung Mulai Lakukan Penyelidikan

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Salah satu oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung diduga melakukan pelanggaran netralitas dalam Pemilu 2024.

Oknum kades itu diduga melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon (Paslon).

Komisioner Bawaslu Tulungagung, Muh Syafiq mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan adanya dugaan pelanggaran netralitas Pemilu 2024 oleh oknum kades di Tulungagung. Saat ini koordinasi dilakukan dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tulungagung.

Read More

Melalui hasil koordinasi tersebut, Bawaslu Tulungagung juga melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran netralitas pemilu tersebut.

Dan dalam hal ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang rencananya minggu ini, oknum kades itu juga diperiksa.

“Jadi memang kami menerima laporan adanya dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemilu 2024 yang dilakukan oleh salah satu oknum Kades di Tulungagung,” kata Muh Syafiq, Selasa (6/2/2034).

Dugaan pelanggaran itu, ungkap Syafiq, terdeteksi setelah pihaknya menerima laporan adanya video salah satu kades di Tulungagung yang mengenakan pakaian salah satu paslon.

Kemudian pada video tersebut, oknum kades itu yang sedang asyik ngopi juga menyuarakan yel-yel kemenangan paslon tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *