Menurut Susanah, sebenarnya tidak masalah jika ada supporter yang hadir di TPS untuk turut menyaksikan proses penghitungan dan rekapitulasi suara. Hanya saja, supporter yang hadir harus kondusif dan tidak membuat keributan apapun selama proses penghitungan dan rekapitulasi berlangsung.
“Sebenarnya tidak apa-apa, asalkan tidak mengganggu petugas KPPS. Toh justru kehadiran mereka juga bisa sebagai saksi tambahan saat proses penghitungan dan rekapitulasi suara,” ungkapnya.
Disinggung soal proses rekapitulasi suara, Susanah menyebut, sampai saat ini masih surat suara presiden dan wakil presiden yang sedang dikerjakan oleh petugas KPPS. Bahkan total sudah ada 61,54 persen yang berarti dari total 3.305 TPS masih 900an TPA yang sudah menginput rekapitulasi presiden.
Menurut Susanah, untuk proses rekapitulasi surat suara DPR RI ataupun DPRD Provinsi/Kabupaten juga masih belum banyak yang terinput. Namun demikian pihaknya berharap agar proses rekapitulasi tidak ada kendala yang menghambat agar prosesnya cepat selesai.
“Proses rekapitulasinya masih jauh dari harapan, karena baru surat suara presiden yang sudah masuk. Makanya cepat atau tidaknya proses rekapitulasi juga bergantung pada sistemnya sendiri,” pungkasnya.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















