Petugas Penyelenggara Pemilu Diduga Terlibat Pelanggaran, Suara untuk Partai Dialihkan ke Caleg, Ini Kata Ketua KPU

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Terjadi permasalahan saat proses rekapitulasi suara di Kabupaten Tulungagung dengan melibatkan petugas penyelenggara pemilu. Pasalnya, petugas tersebut diduga terlibat pelanggaran pengeseran suara untuk partai kepada salah satu calon legislatif (Caleg).

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Susanah membenarkan, terdapat penggeseran suara yang diperoleh parpol kepada salah satu caleg. Hal ini terjadi di Kecamatan Boyolangu yang melibatkan petugas penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.

Read More

Pihaknya memastikan jika saat ini permasalahan tersebut sudah selesai saat proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten. Pihaknya segera melakukan perbaikan usai mendapati adanya permasalahan tersebut dengan mengembalikan suara sah untuk parpol tersebut.

“Memang benar sempat ada permasalahan itu, dan saat ini sudah kami selesaikan pada saat proses rekapitulasi kabupaten dan disesuaikan dengan data dari rekan-rekan Bawaslu,” kata Susanah, Jumat (1/3/2024).

 

Berdasarkan dugaan, ungkap Susanah menduga, bisa saja penggeseran suara tersebut terjadi pada tingkat paling bawah yakni pada saat rekapitulasi di TPS atau desa. Kemudian, masalah tersebut sempat lolos dalam proses rekapitulasi kecamatan hingga akhirnya terendus saat rekapitulasi kabupaten.

Bahkan penggeseran suara parpol terhadap salah satu caleg tersebut tergolong banyak, mencapai sekitar 200 suara. Suara yang ditujukan untuk parpol yang justru dimasukkan dalam suara milik caleg. Meski sebenarnya penggeseran itu terjadi pada internal partai, tapi hal ini tetap tidak dibenarkan.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *