“Jemaah yang mengalami gagal sistem di tahap satu, seperti ada kendala jaringan, bencana alam hingga evaluasi kesehatan. Nah itu bisa melakukan pelunasan di tahap kedua ini,” ungkapnya.
Selain sudah masuk pembayaran BPIH tahap kedua, saat ini pihaknya juga sedang melakukan biometrik yakni pengambilan foto jemaah haji, mulai dari foto paspor, foto wajah dan sepuluh jarinya.
Hal ini merupakan persyaratan wajib yang harus dilalui para jemaah haji terpilih untuk bisa berangkat ke tanah suci.
Berdasarkan data, pihaknya telah mengirimkan paspor para calon jemaah haji di Kabupaten Tulungagung sebanyak 530 paspor ke Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur.
Nantinya paspor tersebut akan digunakan untuk kepengurusan visa bagi calon jemaah haji yang hendak berangkat ke tanah suci.
“Jadi memang ini merupakan persyaratan untuk proses visa dari Kedubes Arab Saudi yang harus dipenuhi oleh calon jemaah haji yang sudah terpilih untuk berangkat tahun ini,” pungkasnya.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















