Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Penyelesaian status tenaga honorer di Kabupaten Trenggalek terus dilakukan secara bertahap. Pemerintah menargetkan status tenaga honorer di Bumi Menak Sopal bisa tuntas sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Tahun 2024 tenaga penunjang setidak-tidaknya harus masuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat menghadiri silaturahmi Asosiasi Tenaga Penunjang Daerah (APeDe) Kabupaten Trenggalek di Gedung Bhawarasa Trenggalek, Minggu (3/3/2024) sore.
Nantinya para tenaga honorer itu bakal diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap. Mereka nantinya bakal terbagi dalam dua kategori yaitu PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Teknis pelaksanaannya itu masih menunggu dari pemerintah pusat.
“Nanti PPPK itu ada 2 penuh waktu dan paruh waktu. Dan ini merupakan amanah Undang-undang,” imbuhnya.
Kabar baik ini sangat ditunggu-tunggu oleh tenaga honorer di Trenggalek dan tentunya menjadi kabar yang menyejukkan bagi mereka.
Mas Ipin mengapresiasi adanya asosiasi ini yang juga menjadi salah satu wadah komunikasi serta berbagi informasi bagi para tenaga penunjang.



















