Sementara itu, Kepala DLHKP Kota Kediri Imam Mutakin mengungkapkan Kota Kediri belum bisa mencapai penghargaan yang optimal karena dalam pengelolaan sampah di TPA masih kurang inovasinya terutama dalam pemanfaatan gas metan. Karena pada penilaiannya point paling besar ada di pengelolaan sampah di TPA.
“Pada penilaian Adipura kali ini ada empat unsur yang dinilai yakni kebersihan danĀ keteduhan titik pantau, capain kenerja pengurangan sampah, capaian kinerja penanganan sampah dan Kinerja pengelolaan TPA (sanitary landfill, controlled landfill, atau open dumping,” tambah Imam.
Perlu diketahui, pemberian penghargaan Adipura 2023 dilakukan berdasarkan hasil pemantauan fisik kota, penilaian kinerja pengelolaah sampah dan ruang terbuka hijau (RTH), penilaian kondisi operasional dari TPA, serta melihat inovasi yang dilakukan daerah dalam mewujudkan kota bersih, teduh dan berkelanjutan.
Editor: Dhita Septiadarma



















