Blitar, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kota Blitar mulai membahas permohonan persetujuan tukar guling dengan pihak swasta. Saat ini prosesnya masih dalam pembahasan di dewan.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan, permohonan tukar guling itu sebenarnya sudah lama diajukan. Hanya saja eksekutif dan legislatif baru bisa menjembatani.
“Dan saat ini mulai dibahas. Karena ini berkaitan dengan aset, jadi harus melalui prosedur,” kata Agus Zunaidi, Rabu (03/4).
Dia mengatakan aset yang ditukar guling yakni tanah milik Pemkot Blitar yang bersebelahan dengan SMK dr Ismangil. Lokasi obyek milik Pemkot Blitar di belakang SMK di Jalan Melati.
Sementara aset swasta yang ditawarkan ke Pemkot Blitar lahan di dekat sumber Karangtengah dan Karangploso.
“Perlu pencermatan. Apakah nilai tukar sebanding dengan lahan milik Pemkot Blitar. Dan sebagai langkah awal, diparipurnakan terlebih dahulu,” katanya.



















