Balon Udara Timpa Rumah Warga Kelurahan Dandong Srengat Blitar, Delapan Orang Diperiksa

Balon Udara Timpa Rumah Warga Kelurahan Dandong Srengat Blitar, Delapan Orang Diperiksa

Setelah didapatkan informasi unit Reskrim Polres Blitar Kota dan Polsek Ponggok langsung melakukan serangkaian giat penyelidikan. “Selain memeriksa saksi, juga menyita sejumlah barang bukti,” katanya.

Hasil penyelidikan didapati balon udara tersebut memang jatuh di salah satu rumah di Kelurahan  Dandong Kecamatan Srengat.

“Nah  dan tim sudah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang di TKP jatuhnya balon. Proses penyelidikan masih berlangsung dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat. Pasal pidana yakni Pasal 411 UU No.1 tahun 2009 tentang penerbangan,” pungkasnya.

Read More

Reporter : Abdul Aziz Wahyudi

Editor : Gimo Hadiwiboso

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *