Dia menambahkan dari total 14 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Blitar Kota sebanyak 28 orang mengalami luka ringan dengan total kerugian material sekitar Rp 20 juta. Sementara pada 2023 lalu pada operasi yang sama ada 20 orang yang luka dan kerugian ditaksir Rp 4 juta lebih.
“Kami akan terus sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran lalulintas,” katanya.
Sementara itu untuk jenis pelanggaran kendaraan di jalan raya bervariasi. Untuk pengendara sepeda motor tetap didominasi pelanggaran tak mengenakan helm pengaman. Jumlahnya mencapai 149 kasus dari total pelanggaran 260 kasus.
Sementara pengemudi mobil didominasi pelanggaran tak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 75 kasus dari total 110 pelanggaran. Pihaknya menyebut angka pelanggaran lalulintas tahun ini menurun jika dibanding tahun lalu. (ziz)



















