Caleg DPRD Terpilih Ditetapkan, Segera Lengkapi LHKPN, Ini Kata KPU Kota Batu

Batu, SEJAHTERA.CO – KPU Kota Batu telah merampungkan Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara di tingkat kabupaten/kota. Setelah proses itu selesai, juga telah melakukan penetapan calon legislatif (Caleg) anggota DPRD terpilih, Kamis (2/5) malam.

 

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto menyatakan, rapat pleno penetapan caleg DPRD berjalan lancar. Meski begitu ada satu syarat yang wajib segera diserahkan, yakni segera melengkapi dan menyerahkan berkas LHKPN.

Read More

“Penetapan anggota DPRD Kota Batu terpilih telah dilaksanakan semalam, dan kini akan menunggu syarat berkas LHKPN masing-masinh Caleg terpilih paling lambat H-21 sebelum masa pelantikan,” ungkapnya, Jumat (3/5).

 

Disampaikan jika para caleg terpilih tidak segera menyerahkan berkas LHKPN tersebut maka daftar nama caleg terpilih yang diusulkan untuk dilantik bakal tidak didaftarkan.

Kemudian untuk persebaran kursi legislatif, dari empat dapil yang ada di Kota Batu, PKB dan PDIP masing-masing mendapatkan enam kursi legislatif.

Disusul PKS dengan lima kursi, Gerindra empat kursi, Golkar empat kursi, Nasdem dan PAN dua kursi serta Demokrat satu kursi.

Untuk nama-nama caleg yang berhasil melenggang ke kursi DPRD Kota Batu, untuk tujuh kursi di Dapil l meliput Desa Sumberejo, Sidomulyo, Pesanggrahan, Kelurahan Ngaglik dan Songgokerto diantaranya;

1. Nurochman dari PKB

2. Didik Machmud dari Golkar

3. Hasan Abdillah dari PKB

4. Ganisa Pratiwi Rumpoko dari PDIP

5. Katarina Diana dari PAN

6. Adi Sayoga dari PKS

7. Arta Wijaya dari Gerindra

 

Tujuh kursi di Dapil 2 meliputi Kelurahan Sisir, Temas dan Desa Oro-oro Ombo diisi oleh;

1. M Didik Subiyanto dari PKB

2. Dewi Kartika dari PKB

3. Bambang Prahmono dari Gerindra

4. Susanti Leverika dari Golkar

5. Saifudin dari PKS

6. Punjul Santoso dari PDIP

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *