Ekspansi Pelayanan, Pemerintah Kota Kediri Hadirkan Kejari di Mal Pelayanan Publik

Kediri, SEJAHTERA.CO – Dalam rangka memperluas akses pelayanan publik, Pemerintah Kota Kediri hadirkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kediri mulai Hari Senin (20/5/2024).

 

Diwawancarai secara terpisah, Edi Darmasto, Kepala DPMPTSP Kota Kediri menjelaskan saat ini MPP memiliki tiga belas pelayanan unit. Dirinya menjelaskan tidak akan membatasi jumlah pelayanan yang ada di MPP hanya saja diperlukan penyediaan ruangan yang lebih luas.

Read More

 

“Sebenarnya ada juga pihak lain yang ingin bergabung di MPP, hanya saja tidak langsung kita bisa mewujudkan karena harus memperluas ruangan. Tapi kita akan mengakomodir,” jelasnya.

 

Sejauh ini, lanjut Edi, animo masyarakat cukup tinggi dengan jumlah pemohon Sejak Januari 2024 sampai dengan, Senin (20/5/2024) sudah mencapai 4.897 pemohon. Edi juga mengucapkan selamat atas bergabungnya Kejaksaan Negeri Kota Kediri di MPP Kota Kediri.

Dengan bertambahnya jumlah pelayanan di MPP, dirinya berharap agar pelayanan yang diberikan Pemkot Kediri semakin dinikmati masyarakat serta akses mendapatkan pelayanan publik semakin baik.

“Harapan kami kalau semakin banyak yang ada semakin baik karena kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik semakin mudah dan nyaman,” ujarnya.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *