Terkait Minibus Sigra Tertemper KA Kartanegara di Perlintasan Sebidang Kota Blitar, Berikut Penjelasan PT KAI

Terkait Minibus Sigra Tertemper KA Kartanegara di Perlintasan Sebidang Kota Blitar, Berikut Penjelasan PT KAI

Madiun, SEJAHTERA.CO – Perjalanan Kereta Api (KA) Kertanegara rute Purwokerto-Malang terjadi gangguan (kecelakaan) di Blitar, Minggu, 26 Mei 2024.

Gangguan terjadi akibat kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang JPL 192 yang dijaga oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar.

Atas kejadian di perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan maupun pengguna.

Read More

Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo menjelaskan bahwa sebuah mobil minibus Sigra hitam AG 1793 RU menemper KA Kertanegara di Km. 121+4/5 antara Blitar dan Garum.

“Mobil tersebut dikemudikan oleh Muhamad, warga Jl. Kawi Sukorejo, Blitar dan pengemudi dalam keadaan selamat,” ujarnya.

Namun, akibat insiden ini, KA Kertanegara yang melayani rute Purwokerto-Malang harus berhenti luar biasa untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi kereta aman sebelum melanjutkan perjalanan.

Kuswardojo juga menyampaikan bahwa PT KAI Daop 7 Madiun menyesalkan kejadian ini dan mengingatkan kembali pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang.

Berdasarkan Pasal 114 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pengemudi kendaraan wajib:

Baca Juga: Muji Rahayu, Mantan Penyiar Radio Kini Sukses Kembangkan Fashion dan Produk Kecantikan

1. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup, dan/atau isyarat lain.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *