Kediri, SEJAHTERA.CO – Mendapatkan laporan warga banyak reklame liar dan mengganggu pandangan pengguna kendaraan di wilayah Kabupaten Kediri, Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan tindakan, Selasa (28/5/2024) siang.
Pembersihan reklame liar di wilayah Kandat, Ringinrejo, dan beberapa wilayah lain di Kabupaten Kediri.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Wicaksono menjelaskan, reklame liar yang dimaksud berupa spanduk rentang dan tali sering terlepas dan mengganggu pengendara, sedangkan baliho jumbo dan baner juga dibersihkan.
“Banyak reklame kedaluarsa ini terlepas dari pantauan pemasang dan harusnya dibersihkan oleh pemangsa dan ini jika dibiarkan menguntungkan pemasang. Baliho jumbo juga terlihat di pasang di pinggir jalan dan rawan roboh karena memasangnya kurang kuat,” jelasnya.