Jombang, SEJAHTERA.CO – AS, (36), pelaku pencurian tabung elpiji 3 kilogram mengakui telah mencuri di lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Ia mengaku hasil pencurian dijadikan untuk tambahan kebutuhan sehari-hari.
Pengakuan ini terungkap setelah Anang menjalani pemeriksaan usai ditangkap warga karena kedapatan mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di sebuah toko kelontong di Jl. Sultan Agung, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, pada Sabtu (25/5/2024) malam.
“Anang telah beraksi di 5 TKP yang berbeda. Dia mengakui bahwa tabung gas elpiji yang masih berisi dijual ke warung-warung, sementara yang sudah kosong dia gadaikan,” ungkap Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo, dalam pers rilis yang digelar Senin (27/5/2024) siang.
Dalam aksinya, lanjut Kapolsek Jombang, Anang terlebih dahulu mengamati sasarannya. Jika nampak sepi, pelaku langsung menjalankan aksinya.”Hanya saja, dalam aksinya terakhir, dia ketahuan,” tandas Soesilo
AKP Soesilo menambahkan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian demi mencari kebutuhan tambahan. Pelaku mengaku penghasilan dari penjualan kopi dan teh yang diajalani tidak mencukupi.