Batu, SEJAHTERA.CO – Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batu resmi berganti, sebelumnya dijabat oleh Yogi Sudharsono SH kini diserahterimakan kepada pejabat baru yakni Erik Eko Bagus Mudigdho, SH.
Serah terima jabatan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Batu ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adyotomo, SH.MH yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kejaksaan Negeri Batu.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adyotomo, SH.MH mengatakan jika pelantikan Kasi Pidum oleh Kajari Batu tersebut, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-290/C.4/04/2024 tanggal 01 April 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural serta Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia An. Erik Eko Bagus Mudigdho, SH.
“Saya berharap, Kasi Pidum yang baru saja dilantik segera beradaptasi dan berkoordinasi terutama dengan jajaran Pidana Umum dan Jaksa yang ada di Kejari Batu. Tingkatkan dinamika kelompok yang dilakukan secara rutin dan berjenjang,” terangnya, Kamis (06/06).