Empat Cafe dan Karaoke Dirazia Satpol PP Tulungagung, Selain Miras, Ada Temuan Lain Yang Mengejutkan

Empat Cafe dan Karaoke Dirazia Satpol PP Tulungagung, Selain Miras, Ada Temuan Lain Yang Mengejutkan

Diketahui, total ada 100 lebih botol miras yang akhirnya diamankan oleh Polres Tulungagung lantaran tidak memiliki izin edar.

“Barang bukti miras sudah kami serahkan ke Polres Tulungagung untuk diamankan. Ratusan miras itu diamankan karena tidak memiliki izin edar,” ungkapnya.

Disinggung terkait adanya temuan lain, Sumarno menyebut jika pihaknya mendapati salah satu warung cafe dan karaoke yang mempekerjakan anak dibawah umur.

Read More

Kasus ini sudah diserahkan ke Polres Tulungagung untuk ditindaklanjuti karena melanggar UU nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sedangkan pemilik keempat warung cafe dan karaoke tersebut akan dipanggil untuk hadir ke kantor Satpol PP Tulungagung untuk membawa kelengkapan dokumen perizinannya.

Sedangkan untuk pemilik warung cafe dan karaoke yang mempekerjakan anak dibawah umur akan dipanggil pihak kepolisian.

“Kami hanya memanggil pemilik warung cafe dan karaoke yang tidak memiliki izin, kalau untuk anak dibawah umur itu ranahnya kepolisian. Keempat warung cafe dan karaoke itu tidak punya izin operasional, hanya punya izin usaha yang lama,” pungkasnya.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *