PKL Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Ahmad Yani Timur Ditertibkan, Satpol PP Tulungagung: Tempat Relokasi Masih Dicarikan

“Kami tentunya tidak tega kalau hanya menggusur tanpa memberikan solusi, apalagi ini berkaitan dengan perputaran ekonomi. Nanti ide kami itu masih harus dikoordinasikan lintas sektor agar bisa diterapkan,” ungkapnya.

Selain itu, jelas Sony, pihaknya juga akan mengantisipasi adanya PKL yang kembali ke lokasi tersebut meski sudah ditertibkan oleh petugas Satpol PP Tulungagung. Nantinya, berbagai upaya akan dilakukan mulai dari memberikan teguran, bahkan hingga memberikan sanksi berat.

 

Read More

Diketahui, sanksi berat yang dilakukan bisa saja berupa penyitaan rombong PKL yang digunakan untuk berjualan, apabila kedapatan kembali ke lokasi tersebut. Namun demikian, pihaknya meminta para PKL untuk kooperatif dan turut membantu petugas untuk menata Tulungagung.

 

“Kami cuma ingin agar Kabupaten Tulungagung nyaman bagi semua pihak. Kalau memang diperlukan, sanksi itu (Penyitaan rombong PKL) bisa saja dilakukan jika PKL itu bandel dan tidak mengindahkan teguran kami,” pungkasnya.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *