Dari pengecekan didapati WNA itu asal Selangor. Bernomor paspor A61591290 dengan masa berlaku 21/5/2029. Sementara izin tinggal yakni kunjungan selama 30 hari.
Hasil cek di lapangan dan data pelapor, WNA itu ribut dengan keluarga di Karangrejo. Akibatnya keluarga resah dan akhirnya minta tolong polisi dan imigrasi bertindak. Minta untuk dipulangkan ke Malaysia.
“Akhirnya kami bantu pemulangan menggunakan maskapai Super Air Jet nomor penerbangan IU-180 pada pukul 12.30. Yakni melalui Bandara Internasional Juanda-Sidoarjo menuju Bandara Kuala Lumpur International Airport – Malaysia,,” pungkasnya.
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Gimo Hadiwibowo



















