Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo mulai menerapkan sosialisasi bahaya judi online (judol) kepada setiap calon pengantin baru.
Sosialisasi tersebut dilakukan setiap penghulu yang akan menikahkan calon pengantin. Hal ini dilakukan untuk menekan maraknya judi online yang bisa saja menjadi penyebab tidak harmonisnya hubungan rumah tangga.
Seperti diungkapkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sawoo, Meki Hassan Tachtarudin. Sejak beberapa bulan terakhir dirinya selalu memberikan ceramah seusai melaksanakan ijab qobul. Salah satu materi yang diberikan yakni mengenai bahaya judi online.
“Sudah saya sosialisasikan beberapa bulan terakhir, mengenai bahaya judi online. Ini sebagai bentuk antisipasi bagi calon pengantin agar menjauhi judi online dan ini juga bagian dari program Kemenag,” ungkap Meki Hassan, kepada wartawan.
Meki menjelaskan, bahaya judi online bisa mempengaruhi keharmonisan rumah tangga. Sebab ketika salah satu pasangan sudah kecanduan judi online, maka sejumlah uang yang sudah seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga justru terseret dan terbuang percuma untuk memuaskan kecanduan judi online.



















