Ratusan Tempat Kos Belum Berizin, DPMPTSP Kota Blitar: Tersebar di Tiga Kecamatan, Sananwetan di Urutan Pertama

Blitar, SEJAHTERA.CO – Jumlah bangunan kos di Kota Blitar setiap tahun terus bertambah. Sayang, beberapa di antaranya belum mengantongi izin.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar, Heru Eko Pramono. Dia mengakui masih banyak pelaku usaha kos yang belum mengurus izin. Padahal sesuai dengan regulasi terbaru, usaha kos dengan kriteria tertentu harus mengantongi legalisasi.

“Iya ini menjadi pekerjaan. Masih banyak yang belum mengurus izin. Ini terus kami dorong,” kata Heru Eko Pramono, Kamis (27/6).

Read More

Dia mengatakan sesuai dengan pendataan setiap tahun, saat ini jumlah usaha kos di Kota Blitar sekitar 300 lebih. Itu tersebar di tiga kecamatan. Kecamatan Sananwetan menempati urutan pertama jumlah usaha. Karena kecamatan paling timur Kota Blitar ini pusatnya lembaga pendidikan, usaha hingga kantor serta perusahaan.

Sementara dari ratusan kos yang berdiri, baru 67 yang sudah melapor ke dinas dan mengurus izin.

“Nah sisanya ini yang kami dorong izin. Wong urus izin gratis. Hanya pendirian bangunan yang ada tarifnya,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *