ASN Wajib Laporkan Kinerja Secara Harian Lewat Aplikasi

ASN Wajib Laporkan Kinerja Secara Harian Lewat Aplikasi
Pemerintah Kota Kediri mensosialisasikan aplikasi Pusday sebagai sarana pelaporan kinerja ASN.(foto: diskominfo)

Ia juga menerangkan bahwa Aplikasi Pusday akan terhubung dengan Pusdasip. Sama seperti Pusdasip, Pusday digunakan sebagai acuan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN. Dengan upaya ini Bagus berharap para pimpinan bisa memantau kinerja bawahannya.

“Kalau itu bisa dilakukan dengan baik diharapkan nanti bisa meningkatkan kinerja ASN, karena bisa dievaluasi secara riil yang dilakukan sehari-hari, sehingga diharapkan nanti Pemkot Kediri memiliki kinerja lebih baik dalam melayani masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Zanariah Berangkatkan dan Ikuti Jalan Sehat Hari Koperasi ke-77

Read More

Dalam kesempatan bersamaan Un Achmad Nurdin, Kepala BKPSDM Kota Kediri turut memberikan penjelasan singkat penggunaan Pusday. “Aplikasi Pusday sudah mengambil urjab dari Pusdasip, sehingga kalau kita menggunakan itu nanti akan di-breakdown ke dalam aktivitas-aktivitas harian, seperti: rapat, menyusun surat, koordinasi dengan pihak lain, monitoring ke lapangan,” terangnya.

Dengan disosialisasikannya aplikasi ini, Un berharap ASN di Pemkot Kediri dapat menggunakan Aplikasi Pusday dengan sebaik-baiknya sebagai wujud untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat Kota Kediri.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *