RUU dalam Prolegnas Harus Segera Tuntas Sebelum Akhir Periode Baleg, Ini Alasannya

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat Rapat Baleg dalam agenda carry over RUU kepada Anggota DPR RI periode 2024-2029, Gedung DPR, Selasa (6/8/2024).(Parlementaria)

“Jika sempat kita selesaikan sekarang mengapa harus carry over? Kesannya kita hanya memberikan tugas kepada periode mendatang nanti,” imbuhnya.

Ledia juga mengkhawatirkan RUU yang masuk dalam carry over justru tidak akan selesai karena perbedaan pendapat.

“Kecuali yang masuk dalam UU mungkin akan diselesaikan dalam periode mendatang namun apakah yang tidak nantinya terjamin akan diselesaikan,” tuturnya.

Read More

Baca Juga : Satu Rumah di Kompleks Ponpes Lirboyo Kediri Kebakaran, Sejumlah Santri Dilarikan Rumah Sakit

Sementara itu, Anggota Badan Legislasi DPR RI Desy Ratnasari memberikan contoh RUU yang terus menerus dilakukan carry over tidak tuntas hingga 2 periode mendatang.

“Sebelumnya sudah banyak RUU yang dilakukan carry over kepada periode mendatang dan tidak tuntas juga bahkan sudah menjadi catatan merah karena terlalu lama,” sebutnya.

Sumber : Parlementaria

Editor : Irwan Maftuhin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *