Baca Juga : Selaraskan Ekonomi dan Ekologi, Trenggalek Raih Penghargaan UI Green City Metric
Sebelumnya Satreskrim Polresta Malang kota menerima laporan aduan dari MJA (23), mahasiswa asal Jombang yang mengaku sebagai korban penganiayaan yang dilakukan SNPA 23 yang dikenal sebagai Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur pada Kamis (13/6) pagi pukul 04.00 WIB di samping Pro Bet Store, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Korban didampingi kuasa hukum dari DDS Law Office melaporkan dugaan penganiayaan yang melibatkan Presiden EM UB berinisial SNPA tersebut ke Polresta Malang Kota pada Sabtu (15/6).



















