“Kita tetapkan sebanyak 1.257.231 orang dan pemilih berkurang 5.713 orang dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Legislatif serta Presiden 2024 lalu sebanyak 1.262.944 orang,” katanya.
Dia menyebut, jumlah 2.348 tempat pemungutan suara itu dengan rincian 2.344 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus di Pondok Pesantren (Ponpes) Ploso Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Dengan adanya penetapan daftar pemilih sementara ini, pihaknya berharap agar proses tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar.
“Ini juga memastikan seluruh masyarakat berhak memilih agar dapat terakomodasi dengan baik,” bebernya.
Baca Juga : “Gangster” Acungkan Parang, Kabur ke Wilayah Nganjuk, Ini Kata Kapolsek Mojoroto
Setelah penetapan DPS ini, lanjut dia, maka akan melanjutkan proses pemutakhiran data dengan cara berkelanjutan. Menurutnya, tahapan tersebut meliputi pencocokan dan penelitian (coklit), perbaikan data setelah DPS dua kali, hingga menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dijadwalkan pada September 2024 mendatang.
“DPT ini akan menjadi data final bagi pemilih untuk Pilkada serentak 2024 nanti,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kediri.



















