Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Kabupaten Kediri: DPS Tetapkan 1.257.231 Orang

rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS digelar KPU Kabupaten Kediri (rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga : Edarkan Pil Koplo, Tiga Pemuda Diringkus Unit Reskrim Polsek Jogoroto Jombang

Kegiatan yang diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri ini merupakan langkah penting dalam persiapan pelaksanaan Pilkada yang digelar 27 November 2024 mendatang.

Read More

Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan, penetapan DPS ini merupakan hasil dari rekapitulasi data hasil perbaikan, yang dilakukan Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) di desa dan kecamatan yang kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat kabupaten.

Sedangkan, jumlah DPS yang ditetapkan mencapai 1.257.231 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di 2.348 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di wilayah Kabupaten Kediri.

Baca Juga : Nyabu, Mantan Kanit Reskrim Polse Besuki Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Keterangan Kasi Intel Kejari Tulungagung

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *