Usai berkas dinyatakan lengkap, Nanang Qosim mengaku, akan tetap melakukan pengecekan terkait kebenaran dan validasi data termasuk ijazah, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan beberapa hal terkait dukungan. Meski begitu, pihaknya tetap memastikan kelengkapan terlebih dahulu berkas hari ini.
“Setelah itu ada perbaikan apabila ada sesuatu yang kurang. Waktunya masih panjang sebelum tiga hari penetapan,” bebernya.
Baca Juga :Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Datangi Kantor Dewan Tulungagung, Ini Tuntutannya
Dia memastikan, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri yang mendaftar ke KPU Kabupaten Kediri semuanya sama termasuk berkas pendaftaran. Adapun, pendaftaran bakal pasangan calon tersebut dibuka mulai Selasa (27/8/2024) dan Rabu (28/8/2024) pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Pada hari terakhir Kamis (29/8/2024) pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
“Besok konfirmasinya dari LO NasDem akan mendaftar pasangan bacalon, kami akan koordinasi siang hari ini,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kediri.



















