Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat Tulungagung mendatangi kantor DPRD Tulungagung, Senin (26/8/2024).
Baca Juga :Legislatif Dihadiahi Ayam Jago, Asosiasi Kepala Desa: Diharap Mampu Bertarung Demi Rakyat
Kedatangan ratusan massa tersebut untuk menyuarakan tiga tuntutannya, terutama soal UU Pilkada.
Usai berkas tuntutan mereka ditandatangani Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, ratusan massa itu sempat berdialog dan bersalaman dengan ketua legislatif. Mereka menyanyikan lagu ‘Darah Juang’, sebagai bentuk perjuangan rakyat.
Setelah menyanyikan lagu ‘Darah Juang’, ratusan massa tersebut kemudian membubarkan dari gedung DPRD Tulungagung tanpa bersitegang dengan aparat kepolisian. Namun, aksi damai itu ditutup dengan membakar beberapa sampah di depan kantor DPRD Tulungagung.
Koordinator Aksi, Kelvin Ferdinan mengatakan, ratusan massa tersebut datang ke kantor dewan dengan membawa tiga tuntutan. Diketahui, tuntutan pertama terkait mengawal putusan MK soal UU Pilkada, kemudian terkait mendorong DPR untuk mengesahkan RUU perampasan aset.
Sedangkan untuk tuntutan yang terakhir yakni terkait isu komersialisasi pendidikan agar DPRD Tulungagung menerbitkan Perda yang membatasi komersialisasi pendidikan di Tulungagung. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan mereka agar memperhatikan kebijakan yang berdampak pada perekonomian masyarakat.
Baca Juga :Ardhya Pramesti Regista Cahyani, Legislator Muda: Mengaku Tak Akan Sungkan dengan Seniornya



















