Dengan demikian, Gaguk memastikan jika 99 persen tidak ada lagi pasangan calon (paslon) cabup maupun cawabup yang bisa mendaftar ke KPU.
Dengan begitu, nantinya kontestasi Pilbup hanya akan diikuti oleh dua pasangan calo, yakni Sugiri Sancoko dan Lisdyarita serta Ipong Muchlisoni dan Segoro Luhur Kusuma Daru.
“Kalau melihat peraturan yang baru tentang ambang batas 7,5 persen atau 44.578 suara, 99 persen sudah tidak ada yang mendaftar lagi,” terangnya.
Sekedar informasi, pasangan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita mendapatkan dukungan dari 10 partai, diantaranya PDIP, PKB, Partai Demokrat, PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Perindo, Partai Gelora serta PSI
Sedangkan pasangan Ipong Muchlisoni dan Segoro Luhur Kusuma Daru mendapatkan dukungan dari Partai Nasdem, PAN serta PBB.



















