Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo masa jabatan 2024-2029 diambil sumpah dalam sidang paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Ponorogo.
Para anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tersebut merupakan calon legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu yang digelar pada Februari 2024 lalu. Dari 45 anggota DPRD Kabupaten Ponorogo 10 di antaranya merupakan wajah baru.
Dalam pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Ponorogo itu, sekaligus mengumumkan Dwi Agus Prayitno menjadi ketua DPRD sementara, hingga penetapan ketua definitif.
“Karena saya pimpinan sementara, maka selanjutnya akan menyusun tata tertib (tatib) dan alat kelengkapan (alkap), fraksi dan persiapan untuk pimpinan definitif,” ungkap Dwi Agus Prayitno, Minggu (1/9/2024).
Baca Juga :Cicipi Kuliner Rawon Jangkrik di Jombang, Favorit Pemburu Makanan Tradisional
Politisi PKB tersebut juga mengucapkan kepada anggota DPRD Kabupaten Ponorogo yang baru bergabung. Dirinya berharap agar setiap anggota bisa segera beradaptasi.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar setiap anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kita ini wakil rakyat, kemarin apa yang sudah disampaikan kepada masyarakat maka harus juga diberikan ke masyarakat,” tegasnya.



















