Baca Juga :Dua Pemotor Kecelakaan, Satu Orang Tewas di Tempat, Ini Kronologinya
Di antaranya seperti surat keterangan niaga pailit, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), dan lain-lain. Adapun delapan orang yang mendaftar, semuanya harus melakukan perbaikan berkas tersebut.
“Semua bacakada harus melakukan perbaikan maupun melengkapi kekurangan berkasnya, karena memang semua bacakada belum lengkap,” ungkapnya.
Lutfi secara terbuka bersedia untuk memberikan pendampingan kepada setiap tim masing-masing bacakada untuk melengkapi kekurangan tersebut. Hal itu dilakukan agar bacakada dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) saat penetapan nanti.
Baca Juga :Perampok Minimarket Ngadiluwih Dibekuk, Kasat Reskrim Polres KediriĀ Amankan Parang dan Senjata Api
Menurut Lutfi, apabila kekurangan berkas pendaftaran ini tidak segera dilengkapi sesuai batas waktu yang sudah ditentukan, tentunya akan ada konsekuensi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Pada 22 September 2024 nantikan ada penetapan calon bupati dan wakil bupati. Kalau berkasnya tidak lengkap, tentunya akan dinyatakan TMS dan tidak bisa ditetapkan,” pungkasnya.



















