Berkas Empat Bacakada Tulungagung Dikembalikan, Ini Penjelasan Ketua KPU

Berkas Empat Bacakada Tulungagung Dikembalikan, Ini Penjelasan Ketua KPU
KPU Tulungagung saat memanggil masing-masing timses dari keempat bacakada bupati dan wakil bupati Tulungagung untuk mengembalikan berkas pendaftaran.(isal/sejahtera.co)

Baca Juga :Dua Pemotor Kecelakaan, Satu Orang Tewas di Tempat, Ini Kronologinya

Di antaranya seperti surat keterangan niaga pailit, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), dan lain-lain. Adapun delapan orang yang mendaftar, semuanya harus melakukan perbaikan berkas tersebut.

“Semua bacakada harus melakukan perbaikan maupun melengkapi kekurangan berkasnya, karena memang semua bacakada belum lengkap,” ungkapnya.

Read More

Lutfi secara terbuka bersedia untuk memberikan pendampingan kepada setiap tim masing-masing bacakada untuk melengkapi kekurangan tersebut. Hal itu dilakukan agar bacakada dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) saat penetapan nanti.

Baca Juga :Perampok Minimarket Ngadiluwih Dibekuk, Kasat Reskrim Polres KediriĀ  Amankan Parang dan Senjata Api

Menurut Lutfi, apabila kekurangan berkas pendaftaran ini tidak segera dilengkapi sesuai batas waktu yang sudah ditentukan, tentunya akan ada konsekuensi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Pada 22 September 2024 nantikan ada penetapan calon bupati dan wakil bupati. Kalau berkasnya tidak lengkap, tentunya akan dinyatakan TMS dan tidak bisa ditetapkan,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *