Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengembalikan berkas pendaftaran empat Bakal Calon Kepala Daerah (bacakada) Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga :DPRD Kota Blitar Bentuk Lima Fraksi, Ini Kata Ketua Pimpinan Sementara
Pasalnya, banyak kekurangan maupun kesalahan administrasi pada berkas pendaftaran keempat bacakada tersebut.
Ketua KPU Tulungagung, M. Lutfi Burhani mengatakan, sudah melakukan proses verifikasi administrasi (Vermin) terhadap berkas pendaftaran empat bacakada bupati dan wakil bupati di Tulungagung. Saat ini, sudah memasuki tahapan perbaikan vermin yang akan berlangsung selama dua hari ke depan.
Baca Juga :Pendaftaran CPNS Diperpanjang, BKPSDM Kota Blitar Imbau Bijak Memanfaatkan
Pengembalian berkas pendaftaran itu dikarenakan masih banyak persyaratan yang tidak sesuai dengan ketentuan maupun adanya kekurangan setelah hasil vermin Jumat (6/9/2024)
“Sore tadi kami memanggil tim sukses (Timses) dari keempat bacakada bupati dan wakil bupati untuk mengembalikan berkas pendaftaran,” kata M. Lutfi Burhani, Jumat (6/9/2024).
Lutfi menyampaikan terkait kekurangan maupun berkas kepada masing-masing timses. Terdapat beberapa berkas yang masih dianggap kurang lantaran belum dilampirkan oleh bacakada.



















