Perampok Minimarket Ngadiluwih Dibekuk, Kasat Reskrim Polres Kediri  Amankan Parang dan Senjata Api

Perampok Minimarket Ngadiluwih Dibekuk, Kasat Reskrim Polres Kediri  Amankan Parang dan Senjata Api
Pelaku perampokan minimarket duduk di kursi roda didorong petugas kepolisian menuju ruang konferensi pers.(istimewa)

Baca Juga :Gerebek Rumah Kos, Satresnarkoba Polres Kediri Temukan Ribuan Butir Pil Dobel L di Dapur

Pada Kamis (5/9/2024) malam, petugas mengamankan dua pelaku yakni WAI dan TZA. Keduanya diamankan di tempat berbeda yakni wilayah Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri dan Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

“Kami berikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku WAI karena melakukan perlawanan. Pada waktu itu (kejadian) hasil rekaman CCTV membawa senjata api,” ucapnya.

Read More

Dia menambahkan, akibat pencurian tersebut minimarket mengalami kerugian material sebesar Rp 32,5 juta. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti uang sisa hasil perampokan sekitar Rp 2,3 juta.

Baca Juga :Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 52,94 Gram Sabu

Menurutnya, uangnya tersebut dibelikan alat karena target operasi pertama mereka adalah ATM. Karena tidak mempunyai modal, akhirnya mereka melancarkan aksinya dengan merampok di minimarket. Sedangkan, salah satu pelaku yakni WAI merupakan residivis kasus pembongkaran ATM.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim Polres Kediri.(diy)

Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *