Jombang, SEJAHTERA.CO – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) menyegel beberapa pabrik limbah B3 abu aluminium di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jumat (6/9/2024) lalu.
Baca Juga :DKPP Kota Blitar Targetkan Rehab Pasar Ikan Hias Akhir November Kelar
Tidak hanya satu pabrik, tapi dikabarkan ada 9 pabrik limbah B3 abu aluminium yang disegel KLHK. Penyegelan ini dilakukan setelah pabrik-pabrik tersebut tetap beroperasi meskipun telah mendapatkan larangan.
“Penyegelan pabrik limbah B3 abu aluminium dilakukan langsung oleh Ditjen Gakkum KLHK,” ungkap Miftahul Ulum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jombang, Minggu (8/9/2024).
Tindakan ini diambil setelah adanya laporan masyarakat yang diajukan kepada Mabes Polri. Menindaklanjuti laporan tersebut, Mabes Polri melakukan verifikasi di lapangan dan merekomendasikan kepada KLHK untuk mengambil tindakan.
Baca Juga :Selesai 10 September, DPRD Ponorogo Kebut Pembentukan Fraksi, ini Jumlahnya



















