Pabrik Limbah B3 di Jogoroto Jombang Disegel KLHK, Ternyata ini Permasalahannya

Pabrik Limbah B3 di Jogoroto Jombang Disegel KLHK, Ternyata ini Permasalahannya
Petugas KLHK menyegel pabrik limbah B3 di Jogoroto, Jombang, dengan memasang garis PPLH sebagai tanda larangan beroperasi. (istimewa)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) menyegel beberapa pabrik limbah B3 abu aluminium di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jumat (6/9/2024) lalu.

Baca Juga :DKPP Kota Blitar Targetkan Rehab Pasar Ikan Hias Akhir November Kelar

Tidak hanya satu pabrik, tapi dikabarkan ada 9 pabrik limbah B3 abu aluminium yang disegel KLHK. Penyegelan ini dilakukan setelah pabrik-pabrik tersebut tetap beroperasi meskipun telah mendapatkan larangan.

Read More

“Penyegelan pabrik limbah B3 abu aluminium dilakukan langsung oleh Ditjen Gakkum KLHK,” ungkap Miftahul Ulum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jombang, Minggu (8/9/2024).

Tindakan ini diambil setelah adanya laporan masyarakat yang diajukan kepada Mabes Polri. Menindaklanjuti laporan tersebut, Mabes Polri melakukan verifikasi di lapangan dan merekomendasikan kepada KLHK untuk mengambil tindakan.

Baca Juga :Selesai 10 September, DPRD Ponorogo Kebut Pembentukan Fraksi, ini Jumlahnya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *