Pabrik Limbah B3 di Jogoroto Jombang Disegel KLHK, Ternyata ini Permasalahannya

Pabrik Limbah B3 di Jogoroto Jombang Disegel KLHK, Ternyata ini Permasalahannya
Petugas KLHK menyegel pabrik limbah B3 di Jogoroto, Jombang, dengan memasang garis PPLH sebagai tanda larangan beroperasi. (istimewa)

“Pada 15 Juli 2024, kami bersama KLHK sudah melakukan sosialisasi dan meminta agar mereka menghentikan produksi. Namun, jika masih melanggar, akan ada sanksi yang lebih tegas,” tambah Ulum.

Namun, hingga pengawasan terakhir pada 21 Agustus 2024, pabrik-pabrik tersebut tetap beroperasi. Akibatnya, Ditjen Gakkum KLHK turun tangan dengan menghentikan secara paksa kegiatan produksi di lokasi tersebut.

Pabrik-pabrik yang disegel berada di Desa Ngumpul dan Desa Alang-alang Caruban, Kecamatan Jogoroto. Di lokasi, KLHK menempatkan papan larangan dan memasang garis PPLH untuk menghentikan aktivitas produksi.

Read More

Baca Juga :Tingkatkan Gemar Membaca, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kediri Gelar Lomba Literasi “Membaca Aku Pintar, Menulis Aku Hebat”

“Kami akan terus melakukan pengawasan. Jika mereka tetap melanggar dan beroperasi lagi, tindakan hukum akan diterapkan lebih lanjut,” pungkas Ulum.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *