Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Nganjuk Masih Tertunda, ini Alasannya

Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Nganjuk Masih Tertunda, ini Alasannya
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Nganjuk Gondo Hariono menyalami anggota dewan Kabupaten Nganjuk terpilih, usai pelantikan. (inna/sejahtera.co)

“Kemudian yang ke dua memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi di DPRD. Alhamdulillah sudah masuk semua fraksi, dari 6 fraksi itu tinggal PDI Perjuangan. Kami sudah kami kirim surat yang kedua, alhamdulillah dapat balasan, insyallah besok pagi susunan fraksi PDI Perjuangan sudah masuk,” jelasnya.

Setelah semua fraksi ini terbentuk kata politikus PDI Perjuangan itu semua fraksi di DPRD Kabupaten Nganjuk akan mengadakan rapat paripurna terkait dengan kelengkapan fraksi-fraksi.

Selanjutnya proses ke tiga adalah pembentukan peraturan, tapi Gondo menjelaskan jika tata tertib sebelumnya masih berlaku, belum tersentuh undang-undang yang baru maka akan menggunakan peraturan yang lama.

Read More

Baca Juga :Berbaur dengan Masyarakat, Cak Nur Nobar Timnas di Pandanrejo

Hingga pada proses terakhir sebelum dibentuknya AKD adalah menunjuk ketua DPRD definitif yang nantinya akan mengambil kebijakan terhadap pembentukan alat kelengkapan.

“Kemudian tugas yang ke empat memfasilitasi pembentukan ketua DPRD definitif. Apabila sudah terbentuk ketua DO definitif baru membentuk alat kelengkapan DPRD,” tegasnya.

Lebih jauh, meskipun begitu tidak ada kendala yang berarti, hanya sedikit keterlambatan dalam proses administrasi dari fraksi PDI Perjuangan.

Baca Juga :Kementerian PUPR Diminta Alokasikan Tambahan Anggaran pada APBN untuk Derah Minim Viskal

“Kalau kendala prinsip tidak ada hanya keterlambatan itu oleh DPC PDI Perjuangan mudah-mudahan segera bisa diselesaikan,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *