Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk masih menunggu terbentuknya struktur fraksi-fraksi.
Baca Juga :Penjual Ayam Warna-warni Asal Jombang Raih Omzet Puluhan Juta, Begini Ceritanya
Namun hampir semua partai politik (parpol) sudah menyerahkan kepengurusan fraksi di DPRD Kabupaten Nganjuk, tinggal menunggu satu lagi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Nganjuk Gondo Hariono mengatakan, jika membicarakan soal proses pembentukan alat kelengkapan dewan maka masih panjang perjalanannya, masih akan melalui beberapa tahapan lagi.
“Saat ini sedang berada pada proses tahap yang ke dua, kami menunggu susunan fraksi yang ada di DPRD khusus untuk PDI Perjuangan,” ujar Gondo Hariono, Rabu (11/9/2024).
Baca Juga :Disnaker Kabupaten Kediri Pesankan Calon PMI untuk Cari P3MI Legal
Lebih lanjut ia menjelaskan, terdapat empat tahapan untuk menuju pembentukan alat kelengkapan dewan. Pertama, menggelar rapat paripurna untuk pertama kalinya dengan agenda pengambilan sumpah jabatan terhadap anggota dewan terpilih.
“Jadi, tugas ketua sementara DPRD Nganjuk sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12/2018, yang pertama adalah memfasilitasi rapat-rapat DPRD, segara melaksanakan rapat paripurna yang pertama kemarin di saat pelantikan,” bebernya.
Selanjutnya setelah rapat paripurna pelantikan, dilanjutkan dengan pembentukan fraksi-fraksi, yang sementara ini sudah terbentuk susunan fraksi PKB dengan PPP, Hanura, Gerindra, NasDem dengan PKS, Golkar, Demokrat dan masih menunggu PDI Perjuangan.
Baca Juga :Puluhan PKL Among Roso Jalan Sultan Agung Gantungkan Nasib kepada DPRD Kota Batu



















