Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Capaian serapan anggaran pengadaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung tergolong masih minim lantaran banyak proyek yang belum dibayarkan.
Baca Juga :Kirab Budaya Grebek 99 Desa Sumurup Trenggalek, Ceritakan Tokoh Tumenggung Wiraguna Melawan Pagebluk
Hal ini terjadi lantaran banyaknya proses teknis maupun administrasi yang harus dilalui sebelum pembayaran.
Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Dwi Hari Subagyo mengatakan, tengah menggenjot progres pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tulungagung. Tujuannya, agar serapan anggaran pengadaan infrastruktur pada Dinas PUPR Tulungagung bisa meningkat dari angka 33 persen.
Menurut pemda, serapan tahun ini terbilang cukup baik dibanding tahun lalu, sebab sebagian besar pembiayaan proyek di tahun lalu baru dilakukan periode November-Desember.
Baca Juga :Kepala Kejari Jombang: Agunan Kredit PD Panglungan Gunakan Milik Perorangan
Namun pada tahun ini, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) mulai dibayarkan pada pertengahan Oktober.
“Kalau tahun ini yang bersumber dari DAK sudah mulai dibayarkan pada pertengahan Oktober. Jadi secara umum, serapannya lebih baik tahun ini dibandingkan dengan tahun 2023 kemarin,” kata Dwi Hari Subagyo, Selasa (10/9/2024).
Serapan minim dikarenakan proyek belum selesai dan pembayaran juga belum bisa dilakukan, mengingat pekerjaan proyek fisik tidak bisa menggunakan sistem DP.
Baca Juga :Wujudkan Nol Persen Stunting di Kota Batu, Menuju Indonesia Emas 2045



















