Blitar, SEJAHTERA.CO – Tim Satresnarkoba Polres Blitar merazia sejumlah kafe dan tempat hiburan. Razia pada Senin (16/9/2024) dini hari ini menyasar pengunjung antisipasi penggunaan narkoba.
Baca Juga : Ongkos Jahit Seragam Belum Cair, Ini Penjelasan Dindik Kota Blitar
Ada empat titik kafe atau tempat hiburan yang dirazia Satresnarkoba Polres Blitar. Empat lokasi itu tersebar di sejumlah kecamatan yang kerap menjadi tempat favorit nongkrong malam hari.
“Razia ini menyasar kafe atau tempat karaoke, dan tempat hiburan lainnya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota, Iptu Richy Hermawan, Senin (16/9/2024) siang.
Dia mengatakan empat tempat hiburan itu terletak di Kecamatan Kepanjenkidul dan Sukorejo. Sebanyak 42 orang terdiri dari pengunjung serta pelaku hiburan menjalani serangkaian pengecekan.
Baca Juga : Bayi Laki-laki di Mojoroto Dirawat di RS Nirmala Kota Kediri
Mulai pengecekan identitas hingga puncaknya tes urine. Sebanyak 42 itu terdiri 15 pria dan 27 perempuan. Satu per satu dipaksa untuk pipis mendadak selanjutnya urine dicek apakah ada kandungan zat narkoba.



















