Terlepas dari itu, dalam agenda pemeriksaan saksi terlapor ke depan, ia meminta kepolisian untuk menghadirkan saksi-saksi dan mengusut tuntas keterangan mereka seobjektif dan sedetail mungkin.
Baca Juga :Satlantas Polres Trenggalek Survei Jalur Lintas Selatan, Tak Disangka Ternyata ini Alasannya
“Saya meminta beberapa saksi yang di antaranya oknum pemkot yang saya sebutkan di depan penyidik agar semuanya dipanggil. Juga ada beberapa pihak lain jika penyidik mau menggali informasi kesaksian mereka, maka penyidik akan bisa membuka tabir permasalahan ini lebih luas dan lebih dalam,” kata Joseph.
Joseph membeberkan, beberapa saksi tersebut merupakan saksi kunci dalam proses pengurusan IMB hotel yang menurutnya prematur alias cacat prosedur. Menurutnya ada beberapa saksi kunci yang mengetahui proses perizinan ini.
Joseph mengatakan, saksi kunci itu pernah datang padanya untuk kepentingan proses IMB. Pasalnya, IMB tidak bisa terbit tanpa terpenuhinya sejumlah persyaratan. Salah satunya terkait lahan sempadan yang tidak dimiliki hotel.
Baca Juga :Kekeringan di Trenggalek Terus Meluas, Lebih dari 13 Ribu Warga di 33 Desa Alami Krisis Air Bersih
”Saya sangat kenal dan tahu keterlibatan mereka dalam perizinan tersebut kala itu. Saya berharap dan meminta kepolisian benar-benar bijaksana nantinya dalam mengusut kasus ini.” tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukumnya, Dodi Irawan, S.H menegaskan, polisi harus bijak dan objektif untuk membantu menuntaskan perkara ini. Ia menilai saksi-saksi dari terlapor bisa dihadirkan langsung juga di hadapan penyidik.
“Harapan kami, pihak Polres Batu dapat membuka tabir besar di balik perkara pencemaran nama baik ini secara bijak dan objektif. Untuk fitnah yang disangkakan ini harus dibuktikan, apakah itu benar fitnah atau fakta. Dan jika permasalahan fitnah itu selesai, mengenai substansi permasalahan hotel apa selesai?” tegasnya.
Dodi menambahkan, masyarakat perlu tahu bahwa asal-muasal perkara ini bukan hanya sekedar dari perluasan lahan, tapi juga terdapat indikasi cacat prosedur, cacat kajian, dan bersifat prematur terkait proses penerbitan IMB hotel Ubud waktu itu.
Soal ini, Dodi menegaskan, kliennya mempunyai beberapa bukti, petunjuk dan saksi yang cukup akan hal itu.
“Sangat besar harapan saya dalam penuntasan kasus ini, pihak kepolisian dapat memberi atensi serius agar semua masyarakat dapat melihat tabir gelap di balik perkara ini. Hal yang lebih substansial dan besar, dan inilah yang seharusnya lebih menjadi fokus.” tegasnya.
Baca Juga :Polres Blitar Razia Kafe, Pria dan Wanita Dipaksa Pipis Mendadak
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo saat dikonfirmasi mengaku, masih melengkapi berkas perkara.
“Nanti saja ya, kalau berkas penyidikan telah clear atau selesai kita akan rilis ,” ungkapnya , Selasa (17/9/2024).



















