“Untuk sekelas wilayah Kabupaten, kasus ini merupakan kasus terbesar, yang bahkan kasus narkoba paling besar yang pernah diungkap Polres Tulungagung,” ungkapnya.
Selain itu tersangka juga mengaku memiliki jaringan dari Lapas Magetan. Dia ditawari pekerjaan saat masih di lapas dengan iming-iming tidak perlu mengeluarkan modal.
Baca Juga :Warga Desa Sengon Jombang Keluhkan Elpiji 3 Kg yang Langka, Harga Capai Rp 20 Ribu per-Tabung
Dia hanya perlu mengambil paket yang sudah diatur oleh narapidana tersebut. Narapidana tersebut juga mengatur peredaran narkoba yang dilakukan tersangka terhadap calon pembelinya.
“Tersangka ini bukan narapidana Lapas Magetan, tetapi pada lapas lain. Saat di lapas itu, dia ditawari pekerjaan ini dan setuju. Untuk proses pengedarananya sendiri dia dikendalikan narapidana di Lapas Magetan. Wilayah sebarannya sementara ini masih Tulungagung dan Trenggalek,” pungkasnya



















