Jember, SEJAHTERA.CO – Keresahan warga Kabupaten Jember khususnya kaum Hawa terjawab sudah ketika Satreskrim Polres Jember bergerak cepat mengamankan seorang yang terduga pelaku begal dada (payudara).
Baca Juga :Atlet Tarung Drajat Asal Kota Batu, Aryo Pandu Raih Medali Emas PON XXI 2024
Satreskrim Polres Jember berhasil mengamankan terduga pelaku begal dada tersebut setelah mendapat laporan dari salah satu korban inisial UN (27) warga Mumbulsari, Kabupaten Jember.
Terduga pelaku begal dada yang masih di bawah umur berinisial S (16) ini telah diduga melakukan aksinya sebanyak sembilan kali.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga :Pelamar CPNS di Lingkup Pemkot Blitar Banyak yang Gagal, BKPSDM: Sanggah Bukan untuk Perbaiki Berkas
“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKBP Bayu Pratama.
Kapolres Jember juga menerangkan bahwa ada beberapa korban selain UN (27).
“Kejadian serupa juga dialami oleh MI (26) dan RI (30), yang keduanya menjadi korban pelecehan saat berkendara di jalan umum,” ungkap AKBP Bayu Pratama.
Motif di balik aksi bejat S terbilang sederhana namun sangat memprihatinkan.



















