Paslon Nomor Urut 1 Minta ASN Pemkab Kediri, KPU dan Bawaslu Tetap Netral

Paslon Nomor Urut 1 Minta ASN Pemkab Kediri, KPU dan Bawaslu Tetap Netral
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri H. Deni Widyanarko dan Hj. Mudawamah nomor urut 1 (bakti/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Pengundian nomor oleh KPU Kabupaten Kediri, pada Senin (22/9/2024) malam di Gedung Bhagawanta Bhari, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, H. Deni Widyanarko dan Hj. Mudawamah mendapatkan nomor urut 1

Baca Juga :Makna Nomor Urut bagi Kontestan Pilkada Kota Madiun 2024, ini Tanggapan Paslon Maidi-Panuntun

Dalam keterangan pers-nya Deni Widyanarko menyampaikan dan berpesan kepada aparat sipil negara (ASN) untuk tetap netral dalam Pilkada Kabupaten Kediri 2024.

Read More

Deni juga menyampaikan pesan ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Kediri bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu calon yang sudah ada.

Deni juga ingin mengetahui riil sebenarnya dalam Pilkada Kabupaten Kediri dan memastikan tidak ada kecurangan dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :Ada 20 Anggota Polres Kediri jadi Walpri Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kediri

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *